Pengertian Katarak Traumatik

Pengertian katarak traumatik adalah katarak yang muncul sebagai akibat cedera pada mata yang dapat merupakan trauma perforasi ataupun tumpul yang terlihat sesudah beberapa hari ataupun beberapa tahun.Katarak traumatik ini dapat muncul akut, subakut, atau pun gejala sisa dari trauma mata.10

Etiologi
Peluru senapan angin dan petasan merupakan penyebab katarak traumatik paling sering, sedangkan batu, panah, kontusio, overexposure panas (glassblower’s cataract), dan radiasi ion merupakan penyebab katarak traumatik yang jarang.4

Insiden
Di Amerika Serikat terjadi kurang lebih sebanyak 2,5 juta trauma mata per tahun. Diperkirakan sebanyak kurang lebih 4-5% dari jumlah tersebut akan menjadi trauma mata sekunder.5 Perbandingan laki-laki dan perempuan yang mengalami katarak traumatik adalah 4:1. Sementara itu, kelompok usia yang paling sering terkena adalah anak-anak dan dewasa muda. Menurut penelitian yang dilakukan oleh National Eye Trauma System antara tahun 1985-1991, rerata  usia penderita katarak traumatik adalah usia 28 tahun dari 648 kasus yang berhubungan dengan trauma mata.5

Patogenesis

Luka memar/tumpul

Jika terjadi trauma akibat benda keras yang cukup kuat mengenai mata dapat menyebabkan lensa menjadi opak. Trauma yang disebabkan oleh benturan dengan bola keras adalah salah satu contohnya. Kadang munculnya katarak dapat tertunda sampai kurun waktu beberapa tahun. Bila ditemukan katarak unilateral, maka harus dicurigai kemungkinan adanya riwayat trauma sebelumnya, namun hubungan sebab dan akibat tersebut kadang cukup sulit untuk dibuktikan dikarenakan tidak adanya tanda-tanda lain yang dapat ditemukan mengenai adanya trauma sebelumnya tersebut.10

Pada trauma tumpul akan terlihat katarak subkapsular anterior ataupun posterior. Kontusio lensa menimbulkan katarak seperti bintang, dan dapat pula dalam bentuk katarak tercetak (imprinting) yang disebut cincin Vossius.10

Luka perforasi
Luka perforasi pada mata mempunyai tendensi yang cukup tinggi untuk  terbentuknya katarak. Jika objek yang dapat menyebabkan perforasi (contoh : gelas yang pecah) tembus melalui kornea tanpa mengenai lensa biasanya tidak memberikan dampak pada lensa, dan bila trauma tidak menimbulkan suatu luka memar yang signifikan maka katarak tidak akan terbentuk. Hal ini tentunya juga bergantung kepada penatalaksanaan luka kornea yang hati-hati dan pencegahan terhadap infeksi, akan tetapi trauma-trauma seperti di atas dapat juga melibatkan kapsul lensa, yang mengakibatkan keluarnya lensa mata ke bilik anterior.

Urutan dari dampak setelah trauma juga bergantung pada usia pasien. Saat kapsul lensa pada anak ruptur, maka akan diikuti oleh reaksi inflamasi di bilik anterior dan masa lensa biasanya secara berangsur-angsur akan diserap, jika tidak ditangani dalam waktu kurang lebih 1 bulan. Namun demikian, pasien tidak dapat melihat dengan jelas  karena sebagian besar dari kemampuan refraktif mata tersebut hilang. Keadaan ini merupakan konsekuensi yang serius dan kadang membutuhkan penggunaan lensa buatan intraokular. Bila ruptur lensa terjadi pada dewasa, juga diikuti dengan reksi inflamasi seperti halnya pada anak namun tendensi untuk fibrosis jauh lebih tinggi, dan jaringan fribrosis opak yang terbentuk tersebut dapat bertahan dan menghalangi pupil.

Trauma tembus akan menimbulkan katarak yang lebih cepat, perforasi kecil akan menutup dengan cepat akibat proliferasi epitel sehingga bentuk kekeruhan terbatas kecil. Trauma tembus besar pada lensa akan mengakibatkan terbentuknya katarak dengan cepat disertai dengan terdapatnya masa lensa di dalam bilik mata.

Pada keadaan ini akan terlihat secara histopatologik masa lensa yang akan difagosit makrofag dengan cepatnya, yang dapat memberikan bentuk endoftalmitis fakoanalitik. Lensa dengan kapsul anterior saja yang pecah akan menjerat korteks lensa sehingga akan mengakibatkan terbentuknya cincin Soemering atau bila epitel lensa berproliferasi aktif akan terlihat mutiara Elschnig.



Radiasi sinar
Sinar yang terlihat cenderung tidak menyebabkan timbulnya katarak. Ultraviolet juga mungkin tidak menyebabkan katarak karena sinar dengan gelombang pendek tidak dapat melewati atmosfir. Sinar gelombang pendek (tidak terlihat) ini dapat menyebabkan luka bakar kornea superfisial yang dramatis, yang biasanya sembuh dalam 48 jam. Cedera ini ditandai dengan “snow blindness” dan “welder’ flash”.

Sinar infra merah yang berkepanjagan (prolong), juga dapat menjadi penyebab katarak, ini dapat ditemui pada pekerja bahan-bahan kaca dan pekerja baja. Namun penggunaan kacamata pelindung dapat setidaknya mengeliminasi sinar X ini dan sinar gamma yang juga dapat mengakibatkan katarak.

Katarak traumatik disebabkan oleh radiasi ini dapat ditemukan pada pasien-pasien yang mendapat radioterapi (seluruh tubuh) leukemia, namun resiko terjadinya hanya apabila terapi menggunakan sinar X.10

Seringnya, manifestasi awal dari katarak traumatik ini adalah kekeruhan berbentuk roset (rosette cataract), biasanya pada daerah aksial yang melibatkan kapsul posterior lensa. Pada beberapa kasus, trauma tumpul dapat berakibat dislokasi dan pembentukan katarak pada lensa. Katarak traumatik ringan dapat membaik dengan sendirinya (namun jarang ditemukan).10

Kimia
Trauma basa pada permukaan mata sering menyebabkan katarak, selain menyebabkan  kerusakan kornea, konjungtiva, dan iris. Komponen basa yang masuk mengenai mata menyebabkan peningkatan pH cairan akuos dan menurunkan kadar glukosa dan askorbat. Hal ini dapat terjadi secara akut ataupun perlahan-lahan. Trauma kimia dapat juga disebabkan oleh zat asam, namun karena trauma asam sukar masuk ke bagian dalam mata dibandingkan basa maka jarang menyebabkan katarak.10

Diagnosis
Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik pasien. Pada anamnesis diperoleh sebagai berikut:10
  1. Riwayat dan mekanisme trauma, apakah tajam atau tumpul
  2. Riwayat keadaan mata sebelumnya, apakah ada riwayat operasi, glakoma, , retinal detachment, penyakit mata karena gangguan metabolik.  
  3. Riwayat penyakit lain, seperti diabetes, sickle cell, sindroma marfan, homosistinuria, defisiensi sulfat oksidase.
  4. Keluhan mengenai penglihatan, seperti penurunan visus, pandangan ganda pada satu mata atau kedua mata, dan nyeri pada mata.

Sementara itu, pada pemeriksaan fisik diperoleh sebagai berikut:
  1. Visus, lapangan pandang, dan pupil
  2. Kerusakan ekstraokular - fraktur tulang orbita, gangguan saraf traumatik.
  3. Tekanan intraokular - glaukoma sekunder, perdarahan retrobulbar.
  4. Bilik anterior - hifema, iritis, iridodonesis, robekan sudut.
  5. Lensa - subluksasi, dislokasi, integritas kapsular (anterior dan posterior), katarak (luas dan tipe).
  6. Vitreus - ada atau tidaknya perdarahan dan perlepasan vitreus posterior.
  7. Fundus - Retinal detachment, ruptur khoroid, perdarahan pre intra dan sub retina, kondisi saraf optik. 


Pemeriksaan penunjang yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:10
  1. B-scan - jika pole posterior tidak dapat terlihat.
  2. A-scan - sebelum ekstraksi katarak
  3. CT scan orbita - adanya fraktur, benda asing, atau kelainan lain. 


Penatalaksanaan
Penatalaksanaan katarak traumatik tergantung kepada saat terjadinya. Bila terjadi pada anak sebaiknya dipertimbangkan akan kemungkinan terjadinya ambliopia. Untuk mencegah ambliopia pada anak dapat dipasang lensa intra okular primer atau sekunder. Apabila tidak terdapat penyulit maka dapat ditunggu sampai mata menjadi tenang. Bila terjadi penyulit seperti glaukoma, uveitis, dan lain sebagainya maka segera dilakukan ekstraksi lensa. Penyulit uvetis dan glaukoma sering dijumpai pada orang usia tua. Pada beberapa pasien dapat terbentuk cincin Soemmering pada pupil sehingga dapat mengurangi tajam penglihatan. Keadaan ini dapat disertai perdarahan, ablasi retina, uveitis, atau salah letak lensa.

Harus diberikan antibiotik sistemik dan topikal serta kortikosteroid topikal dalam beberapa hari untuk memperkecil kemungkinan infeksi dan uveitis. Atropin sulfat 1%, 1 tetes 3 kali sehari, dianjurkan untuk menjaga pupil tetap berdilatasi dan untuk mencegah pembentukan sinekia posterior.

Katarak dapat dikeluarkan pada saat pengeluaran benda asing atau setelah peradangan mereda. Apabila terjadi glaukoma selama periode menuggu, bedah katarak jangan ditunda walaupun masih terdapat peradangan. Untuk mengeluarkan katarak traumatik, biasanya digunakan teknik-teknik yang sama dengan yang digunakan untuk mengeluarkan katarak kongenital, terutama pada pasien berusia kurang dari 30 tahun.10

Merencanakan pendekatan pembedahan sepenuhnya penting pada kasus-kasus katarak traumatik. Integritas kapsular preoperatif dan stabilitas zonular harus diketahui/ diprediksi. Pada kasus dislokasi posterior tanpa glaukoma, inflamasi, atau hambatan visual, pembedahan mungkin tidak diperlukan. Indikasi untuk penatalaksanaan pembedahan pada kasus-kasus katarak traumatik adalah sebagai berikut:10
  1. Penurunan visus yang berat (unacceptable)
  2. Hambatan penglihatan karena proses patologis pada bagian posterior.
  3. Inflamasi yang diinduksi lensa atau terjadinya glaukoma.
  4. Ruptur kapsul dengan edema lensa.
  5. Keadaan patologis okular lain yang disebabkan trauma dan membutuhkan tindakan bedah.


Fakoemulsifikasi standar dapat dilakukan bila kapsul lensa intak dan dukungan zonular yang cukup. Ekstraksi katarak intrakapsular diperlukan pada kasus-kasus dislokasi anterior atau instabilitas zonular yang ekstrim. Dislokasi anterior lense ke bilik anterior merupakan keadaan emergensi yang harus segera dilakukan tindakan (removal), karena dapat mengakibatkan terjadinya pupillary block glaucoma. Lesentomi dan vitrektomi pars plana dapat menjadi pilihan terbaik pada kasus-kasus ruptur kapsul posterior, dislokasi posterior, atau instabilitas zonular yang ekstrim.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Definisi Penyakit dengan judul Pengertian Katarak Traumatik. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://pengertianpenyakit.blogspot.com/2013/08/pengertian-katarak-traumatik.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Sunday, August 18, 2013

Belum ada komentar untuk "Pengertian Katarak Traumatik"

Post a Comment